Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: Nissan)
GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan menilai bahwa kebijakan insentif pajak pada impor kendaraan listrik bisa memfasilitasi pengusaha otomotif dalam mengetes pasar di Indonesia. Aturan ini disebut logis diterapkan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi di acara bertajuk ‘Update dan Sosialisasi Insentif atas Investasi KBLBB kepada Stakeholder’ yang digelar di Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.
“Akhirnya, (insentif) sebagai jalan untuk memberikan fasilitas semacam tes pasar itu sebenarnya sangat logis dengan berbagai macam prospek. Itu sangat logis,” kata dia seperti dikutip Gooto dari Antara hari ini, Sabtu, 2 Maret 2024.
Rustam sebelumnya juga mengatakan bahwa akan lebih baik jika masyarakat disuguhi model kendaraan listrik yang lebih beragam. Akan tetapi, kata dia, terdapat keraguan dari sejumlah produsen luar negeri akibat beban pajak yang berlapis, seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga bea masuk.
“Mereka untuk masuk ke Indonesia (jadi) ragu-ragu. Ini (produk kendaraan listrik) saya jual ke dalam, laku nggak dengan beban pajak yang 50 persen, bea masuk, ditambah PPNBM?,” jelas Rustam.
Oleh karena itu, menurut dia, sangatlah tepat memberikan insentif berupa bea masuk 0 persen untuk impor kendaraan listrik, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupun terurai lengkap (CKD), pengurangan pajak penghasilan (PPh) 100 persen untuk badan usaha yang melakukan produksi, perakitan, dan/atau impor kendaraan listrik.
Lalu juga terdapat insentif berupa PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 15 persen untuk impor mobil listrik, dan PPN ditanggung pemerintah 10 persen untuk pembelian kendaraan roda empat listrik.
“Saya kira logika ini sangat baik untuk memberikan insentif CBU. Jadi, harapannya, harusnya dari pabrikan global itu nggak ragu-ragu lagi,” ucap Rustam..
Pilihan Editor: 3 Hal yang Bisa Buat Jorge Martin Juara MotoGP 2024
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto