Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
GOOTO.COM, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol akan menaikkan tarif tol Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai 9 Maret 2024. Tarif untuk kendaraan Golongan I naik Rp 7 ribu atau menjadi Rp 27.000.
Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.500. Lalu, untuk kendaraan Golongan IV dan V naik dari Rp 40.500 menjadi Rp 54.000.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” kata Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo, dikutip dari Tempo.co.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JJT), sementara Tol Layang MBZ dikelola oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC).
PT JTT telah menambah lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek guna terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan. Selain itu, pengelola juga menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Penyesuaian tarif tol integrasi ini dilakukan berdasarkan inflasi untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023. Selain itu, mempertimbangkan hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai dari Oktober 2020 hingga Desember 2023.
Selain itu, komponen lain penyesuaian tarif tol ini adalah pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai dengan KM 67 arah Cikampek, KM 62 sampai KM 50 arah Jakarta, serta penyediaan empat titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Berikut tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ berlaku 9 Maret 2024:
Jakarta Interchange-Cikampek
Golongan I: Rp 27.000Golongan II: Rp 40.500Golongan III: Rp 40.500Golongan IV: Rp 54.000Golongan V: Rp 54.000.
DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Test Drive Suzuki Jimny 5 Pintu: Handling dan Suspensi Terasa Nyaman
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto