Ilustrasi tilang manual. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri telah menggelar Operasi Keselamatan 2024 sejak 4 Maret lalu. Hingga Jumat, 8 Maret 2024 atau lima hari operasi digelar, kepolisian mencatatkan sebanyak 30.468 kendaraan yang ditindak polisi melalui mekanisme penilangan.
"Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari laman Humas Polri pada hari ini, Minggu, 10 Maret 2024.
Pada Operasi Keselamatan tahun ini, dominasi pelanggaran untuk kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI, yakni sebanyak 1.574 pelanggaran. Sementara, untuk kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, sebanyak 2.968 pelanggaran.
Total pelanggaran selama lima hari Operasi Keselamatan 2024 ditindak melalui tilang manual dan tilang elektronik. Untuk penindakan tilang manual sebanyak 23.851 pelanggaran dan untuk tilang elektronik sebanyak 6.617 pelanggaran.
Operasi Keselamatan 2024 masih akan berlangsung hingga 17 Maret mendatang. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan. Pengendara yang tidak tertib akan langsung ditindak.
"Operasi Keselamatan ini diharapkan bisa menumbuhkan introspeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas. Demi keselamatan dan introspeksi arti penting keselamatan berlalu lintas," kata Trunoyudo Wisnu Andiko memungkasi.
Pilihan Editor: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto