60 Ribu Kendaraan Kena Tilang Selama 12 Hari Operasi Keselamatan 2024
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Sabtu, 16 Maret 2024 09:00 WIB
Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri mencatatkan kendaraan yang terkena tilang dalam Operasi Keselamatan 2024 jumlahnya sebanyak 60.047 unit. Angka tersebut didapat selama 12 hari pelaksanaan operasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah pelanggaran tersebut, dominasi pelanggaran sepeda motor adalah tidak menggunakan helm SNI, yakni sebanyak 22.281 pelanggar. Sementara untuk mobil adalah pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan, yakni sebanyak 7.077 pelanggar.

"Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari laman Humas Polri hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024.

Penindakan pelanggar lalu lintas ini dilakukan dalam dua mekanisme, yakni tilang elektronik dan tilang manual. Penindakan melalui tilang manual sebanyak 53.656 pelanggar dan penindakan melalui tilang elektronik sebanyak 13.373 pelanggar.

Trunoyudo mengimbau agar masyarat tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

"Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," ujarnya memungkasi.

Pilihan Editor: Porsche 911 GT3 Senilai Rp 8,9 Miliar Ringsek Ditabrak Mitsubishi Xpander

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi