Sejumlah anak mengoperasikan telepon genggam saat menunggu bus yang membunyikan klakson "telolet" melintas di jalur Pantura, Brebes, Jawa Tengah, 21 Desember 2016. Libur sekolah dimanfaatkan anak-anak di jalur Pantura untuk berburu bus yang membunyikan klakson telolet dengan direkam menggunakan HP. ANTARA FOTO
GOOTO.COM, Jakarta - Karoseri Adiputro mulai melarang pemasangan klakson basuri atau klakson telolet pada setiap produksi bus dan van di fasilitas produksinya. Langkah itu diambil menyusul ramainya pemberitaan meninggalnya seorang bocah di Banten akibat terlindas bus, saat meminta sang sopir membunyikan klakson telolet.
Direktur Adiputro Wirasejati, David Jethrokusumo, telah merilis surat resminya yang berisi imbauan kepada pimpinan produksi R4 dan R6, serta marketing R4 dan R6 di PT Adiputro Wirasejati, agar tidak melayani pemasangan klakson telolet di bus-bus pesanan konsumen.
"Melalui surat ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) sudah tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih," tulis surat bertanggal 18 Maret 2024 yang ditulis oleh David.
Diketahui sebelumnya, tren merekam klakson telolet pada bus kembali memakan korban. Kali ini seorang anak berusia lima tahun tewas tertabrak bus di jalur masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, saat berlari di samping bus meminta pengemudi membunyikan klakson telolet.
Dalam rekaman video yang beredar, bocah tersebut terus berlari di samping bus. Korban terlindas di sebelah kiri di bagian belakang bus. Diduga pengemudi bus tidak menyadari keberadaan bocah itu karena blind spot (titik buta).
Pilihan Editor: Marc Marquez Tercepat di FP1 MotoGP Portugal, Bagnaia Terlempar ke P13
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto