Uji Emisi untuk Motor Pengguna Knalpot Aftermarket
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Rabu, 27 Maret 2024 14:00 WIB
Planet Ban Hadirkan Layanan Uji Emisi untuk Motor Pengguna Knalpot Aftermarket. (Foto: Istimewa)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Planet Ban turut berpartisipasi dalam acara Demo Day yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop UKM). Pada acara ini Kemenkop UKM bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acara ini bertujuan untuk memperkuat upaya mendukung pengembangan usaha knalpot yang diproduksi oleh pihak ketiga selain pabrikan asli (aftermarket) yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan yang berlaku terkait emisi gas buang.

Standardisasi industri knalpot perlu dilakukan, untuk mendukung perkembangan industri kreatif otomotif serta menjaga kendaraan yang dimodifikasi tetap memenuhi ambang batas kebisingan dan emisi gas buang yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Planet Ban berkesempatan untuk melakukan uji emisi ke sejumlah motor yang menggunakan knalpot aftermarket. Dari hasil uji emisi yang dilakukan, diketahui bahwa 100% motor yang diuji emisi memiliki tingkat emisi gas buang kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan saat ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 dimana Motor 4 tak dengan tahun produksi di bawah tahun 2020, CO maksimal sebesar 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.

Chief Operating Officer Planet Ban, Deden Hendra Shakti mengatakan, seiring memburuknya krisis iklim, Planet Ban melihat seluruh pemangku kepentingan industri otomotif di Indonesia perlu bergerak bersama-sama dalam mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.

"Planet Ban ingin mempertegas komitmen perusahaan untuk bekerjasama dengan semua pihak guna mewujudkan industri otomotif berkelanjutan," ucap dia dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Maret 2024.

Pada kesempatan yang sama Planet Ban juga menghadirkan servis yang diklaim mampu menurunkan emisi kendaraan.

Berdasarkan penelitian yang telah sebelumnya dilakukan oleh Planet Ban kepada sejumlah pengemudi ojek online, servis secara rutin di Planet Ban rata-rata terbukti dapat menurunkan kadar emisi HC mereka turun sebesar 67% dan kadar emisi CO juga turun sebesar 73%. Selain itu, berdasarkan penelitian  yang sama, rata rata jarak tempuh motor (km/liter) juga meningkat sebesar 16%. 

“Kerja sama kami dengan Kemenkop UKM dan AKSI ini merupakan perwujudan komitmen kami untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan industri otomotif yang lebih ramah lingkungan,” Deden Hendra Shakti menambahkan.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Bantah Isu Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi