Dispensasi SIM Mati Saat Libur Lebaran 2024 Berlaku hingga 20 April
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 16 April 2024 17:00 WIB
Warga mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 serta zig zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S di seluruh Satpas Polda se-Indonesia dan Satpas Polres Bekasi menyatakan kelulusan uji praktek pembuat SIM mencapai 90 persen setelah pergantian lintasan tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati selama libur Lebaran 2024 tidak perlu khawatir. Pasalnya, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi buat pemilik SIM yang masa aktifnya berakhir pada periode Lebaran tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya, pengendara dapat memperpanjang SIM tanpa harus membuat baru. Hal itu diumumkan langsung di akun Instagram mereka sebelum periode mudik Lebaran 2024.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April dapat melaksanakan perpanjangan dalam tenggat waktu 15 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya.

Dispensasi ini tentunya harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi perpanjangan SIM bisa dilakukan di mana saja, mulai dari Gerai SIM, SIM Keliling Jakarta sampai Satpas DKI Jakarta.

“Pelayanan SIM dibuka kembali pada Selasa, 16 April. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 16-20 April 2024 maka wajib melaksanakan mekanisme penerbitan di kantor Satpas,” lanjut Polda Metro Jaya.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perpanjang SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C sebesar Rp 75 ribu.

Namun jumlah tersebut belum termasuk biaya menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Masing-masing tes dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu serta Rp 60 ribu.

Sementara itu untuk syarat perpanjang SIM, yakni membawa salinan KTP yang masih berlaku, SIM asli dilengkapi fotokopiannya, hasil cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Pilihan Editor: Marc Marquez Terjatuh di MotoGP Amerika karena Masalah Rem

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi