Bea Cukai Lelang Motor 30 Unit Royal Enfield dilelang secara terbuka pada Kamis, 16 Mei 2024, mulai Rp 39 Jutaan. (Dok lelang.co.id)
GOOTO.COM, Jakarta - Puluhan unit motor Royal Enfield Classic dilelang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Adapun pengumuman yang diunggah oleh KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui akun resmi Instagram-nya, @beacukaipriok, terdapat 30 unit Royal Enfield yang akan dilelang secara terbuka pada Kamis, 16 Mei 2024.
Lelang ini dapat diikuti oleh masyarakat melalui laman lelang.go.id. Adapun nilai awal lelang atau limit lelang 30 unit motor merek asal Inggris itu bervariatif.
Berdasarkan data Instagram beacukaipriok dan situs lelang.go.id, limit lelang motor sejumlah 30 unit tersebut terbagi menjadi 2, yakni mulai dari Rp 39,50 juta untuk Royal Enfield Classic 350cc dan Rp 49,49 juta untuk Royal Enfield Classic 500 cc.
Lebih rinci, nilai limit lelang Royal Enfield Classic 350cc sebesar Rp 39.502.260. Sementara itu, nilai jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan ialah sebesar Rp 19,5 juta, dan paling lambat disetor pada 15 Mei. Lelang akan mulai dilaksanakan pada 16 Mei, tepatnya pada pukul 11.00 WIB. Lelang bakal dilakukan lewat portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.
Selain itu, untuk Royal Enfield Classic 500cc jumlah unit yang akan dilelang oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk kategori ini sebanyak 15 unit. Seluruh unit motor ini berwarna army battle green.
Nilai limit lelang 15 unit motor ini sebesar Rp 49.492.147. Sementara itu, nilai jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan ialah sebesar Rp 24 juta, dan paling lambat disetor pada 15 Mei. Lelang akan mulai dilaksanakan pada 16 Mei, tepatnya pada pukul 11.10 WIB.
Lelang bakal dilakukan lewat portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti lelang dan ingin melihat unit terlebih dahulu, anda dapat mengunjungi open house pada 13-15 Mei 2024, setiap pukul 10.00 - 15.00 WIB, di TPP PT. Transcon Indonesia, Jl. Denpasar Blok II No. 1 dan 16 KBN Marunda – Cilincing, Jakarta Utara. Sebagai informasi, seluruh unit yang dilelang dalam keadaan off the road, sehingga belum dilengkapi BPKB dan STNK.
Bea Cukai hanya memberikan Form A, yang merupakan surat keterangan pemasukan kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan utuh.
Pilihan Editor: Royal Enfield Rilis Motor Shotgun 650, Harga Rp 50 Jutaan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto