Ilustrasi petugas kepolsian menggerebek pabrik produk palsu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
GOOTO.COM, Jakarta - Polda Banten menggerebek pabrik oli palsu di dua lokasi berbeda di wilayah Banten pada Selasa, 21 Mei 2024. Dua lokasi pabrik oli palsu tersebut berada di Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan adanya aduan perusahaan oli kepada Polda Banten. Dari aduan ini, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Banyak barang bukti yang diamankan (oli palsu), termasuk alat memproduksi oli," kata Dony, dikutip dari laman Tribrata News hari ini, Selasa, 28 Mei 2024.
Ada dua pelaku yang ditangkap dari penggerebekan pabrik oli palsu ini. Kedua pelaku dijerat Pasal 100 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. Kemudian juga dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kemudian, Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI)," ucap Dony.
Dony mengatakan bahwa kedua pelaku ini telah dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian akan menindak tegas pelaku untuk memberikan pelajaran agar tidak lagi memproduksi oli palsu.
"Kami akan menindak segala macam bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, seperti kasus oli palsu ini. Kami berharap masyarakat dapat melapor apabila mendapatkan informasi mengenai tempat produksi oli palsu," ujarnya.
Dari gambar yang diunggah dalam keterangan resminya, oli palsu yang diamankan sebagai barang bukti terlihat menggunakan merek-merek ternama. Misalnya, oli Shell Helix, Federal Oil, Suzuki Ecstar, hingga AHM Oil. Bahkan, diamankan juga label oli dari merek-merek oli yang dipasarkan di Indonesia.
Pilihan Editor: Usai Cedera, Mario Aji Raih Poin Perdana di Moto2 Catalunya 2024
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto