Penggolongan SIM C1 Diberlakukan, Polisi Belum Berlakukan Tilang
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 29 Mei 2024 11:00 WIB
Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri telah menerbitkan golongan Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250cc sampai 500cc. Meskipun sudah berlaku aturannya, namun kepolisian masih belum memberlakukan tilang bagi pengendara yang belum mematuhi aturan baru ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum (berlaku tilang), karena ini masih toleransi transisi (masa sosialisasi SIM C1)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam acara peluncuran SIM C1 di Daan Mogot, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Diberitakan Gooto sebelumnya, Korlantas Polri mulai menerbitkan SIM C1 untuk pengendara motor dengan mesin 250cc ke atas. Penerbitan SIM C1 ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengendara motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting. Kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Menurut Aan Suhanan, jika pengendara sudah memiliki kompetensi, artinya pengendara tersebut sudah memiliki kemampuan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Sebab, untuk bisa mendapatkan SIM ini, pengendara akan menjalani ujian di Satpas.

Aan Suhanan juga mengungkapkan bahwa aturan soal SIM C1 ini sebenarnya sudah ada sejak 2021. Namun, realisasinya baru dilakukan di tahun ini.

"Karena kami ingin memastikan sistem dan lain sebagainya ini bisa kami implementasikan pada saat nanti setelah launching. Sekaligus, kami juga ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," ujarnya.

Dengan diterbitkannya golongan baru SIM C ini, maka kepolisian akan melakukan penyesuaian ujian SIM di masing-masing golongan. Pembagian SIM C ini ada tiga jenis, yakni SIM C, C1, dan C2, dengan kompetensi yang berbeda satu dengan lainnya.

"Ujian SIM C1 itu (motor) 250-500cc, nanti berikutnya, setahun yang akan datang, kami akan launching SIM C2 itu untuk 500cc ke atas," ucap Aan.

Peluncuran SIM C1 ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan. Kemudian, juga diharapkan berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi peduli terhadap keselamatan dan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

Pilihan Editor: Usai Cedera, Mario Aji Raih Poin Perdana di Moto2 Catalunya 2024

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi