BMW R 1300 GS hadirkan desain berbeda dan mesin lebih kuat dan ringan. (Foto: BMW Motorrad)
GOOTO.COM, Jakarta - Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 sudah mulai di berlakukan di beberapa wilayah Indonesia. Para pemilik ataupun calon pembeli motor gede (moge) tentu diharapkan memiliki SIM dengan kriteria yang ditetapkan.
Menanggapi aturan baru tersebut, Head of Sales and Product BMW Motorrad Indonesia Josep Setiawan mengatakan, pihaknya memiliki cara khusus agar para konsumennya dapat lolos ujian SIM C1.
"Secara mekanismenya, kami tidak meragukan pembeli motor BMW itu sudah mampu membawa motor (moge). Kalau belum bisa kita ada coaching clinic," buka Josep ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sayangnya, untuk mekanisme detail programnya belum ia jabarkan, tetapi agenda ini akan dilaksanakan paling dekat akhir bulan Juli 2024. Adanya aturan kepemilikan SIM C1, disebut Josep, tak menjadikannya sebagai syarat pembelian motor baru BMW.
"Tidak, paling kita edukasi nanti kalau mau punya motor ini harus ada SIM C1 dan SIM C tentunya, ya. Kalau konsumen merasa perlu, kita sediakan coaching clinic untuk kita bantu belajar bawa motor besar," imbuh dia.
Josep menambahkan bahwa program tersebut menjadi hal yang lumrah dilakukan. Sebab, pada dasarnya tidak semua orang bisa mengendarai moge untuk pertama kalinya. Bahkan, pihaknya menawarkan program tersebut secara gratis ke konsumennya.
"Misalnya yang G310 ini ada mau minta diajarkan, tapi tidak bisa datang ke tempat kami. Ya, kita usahakan ke tempat konsumen untuk bantu tekniknya seperti apa, gratis," tutur dia.
"Jadi bisa beberapa kali, bahkan dahulu pernah ada konsumen beli (BMW) R18 yang besar sekali itu, padahal dia belum pernah sama sekali bawa moge. Hampir setiap minggu training, sekarang sudah mahir," Josep menutup.
Pilihan Editor: Harga Toyota Innova Venturer Masih Tinggi di Pasar Mobil Bekas
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto