Mercedes-Benz Automatic Lane Change memudahkan mobil melaju lebih aman di jalur bebas hambatan dengan otonom Level 2. (Foto: Mercedes-Benz)
GOOTO.COM, Jakarta - Mercedes-Benz Indonesia memilih untuk tidak akan ikut menikmati insentif bebas bea masuk impor mobil listrik secara utuh atau Completely Built Up (CBU).
Chief Executive Officer PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia, Roelof Lamberts, menjelaskan pihaknya telah melakukan studi mendalam mengenai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini.
Meski begitu, dia menyebut usia dari generasi Mercedes-Benz saat ini membuatnya tidak bisa ikut dengan skema yang diberikan oleh pemerintah. Hal tersebut disebabkan karena Mercedes-Benz secara global baru akan meluncurkan mobil listrik anyar mulai 2027. Sementara insentif bebas bea masuk untuk impor CBU mobil listrik berakhir sebelum 2026.
“Dari rentang yang sekarang, kami tidak bisa (merakit mobil listrik lokal) karena sisa lifetime membuatnya tidak bisa dilakukan di Indonesia meski ada skema dari pemerintah. Mereka akan digantikan pada suatu titik dengan generasi arsitek mobil listrik baru,” kata Roelof di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Pembebasan bea masuk impor CBU telah diatur melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi.
Beleid tersebut mengatur pembebasan tarif bea masuk untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.
"Ini akan terjadi, tapi tidak dengan line up EQ yang sekarang. Pada dasarnya model generasi baru akan dirakit dengan line up mulai dari 2027 dengan perakitan dilakukan di Wanaherang,” tutup dia.
Pilihan Editor: Membedah Perbedaan Teknologi Mesin Yamaha Nmax Turbo dengan Versi Sebelumnya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto