Lelang motor bekas kecelakaan di JBA. (Gooto/Dicky)
GOOTO.COM, Jakarta - PT JBA Indonesia tidak hanya melelang motor bekas dengan kondisi yang masih layak pakai, namun juga melakukan lelang motor bekas kecelakaan. Kondisi motor bekas kecelakaan ini pun ada yang hanya rusak ringan di bodi hingga ada yang sudah terpisah satu bagian dengan bagian lainnya.
Sales Operation Head JBA Indonesia Tan Hung Pau mengatakan bahwa meskipun kondisinya bekas tabrakan, namun motor-motor tersebut masih ada peminatnya. Harga limit yang ditawarkan pun berbeda-beda bergantung pada kondisi motornya.
"Ada peminatnya, tapi enggak banyak. Biasanya ada beberapa yang dia punya rekanan bengkel yang dipercaya dan bisa ngakalin. Dia beli dengan harga rendah, dibetulkan, dan selisihnya itu, untungnya cukup besar loh," kata Pau saat ditemui di JBA Cabang Jakarta Raya, Rabu, 3 Juli 2024.
Selain untuk direstorasi kembali, Pau juga mengatakan bahwa pembeli motor bekas kecelakaan ini biasanya untuk diambil part yang masih bagus. Sementara, yang kerusakannya tidak begitu parah, banyak konsumen dari bengkel yang membelinya.
"Kalau untuk yang harga limit Rp 1,5 juta ini masih bengkel yang ambil. Mereka bisa ambil velgnya atau part lainnya," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Gooto di lokasi lelang motor JBA Cabang Jakarta Raya, motor bekas yang dilelang ini memiliki nilai limit mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 21 juta. Harganya bergantung dari kondisi kendaraan dan tingkat kerusakannya.
Pilihan Editor: Vinales Kena Penalti di MotoGP Belanda, Aleix Espargaro Patah Tulang
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto