Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
GOOTO.COM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa ada 10 juta pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jakarta dalam waktu sebulan. Jumlah pelanggaran tersebut tercatat melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Latif menjelaskan saat ini ada 137 kamera ETLE yang tersebar di Jakarta, terdiri dari 127 kamera ETLE statis dan 10 kamera ETLE mobile. Kamera tilang elektronik tersebut akan mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor dan mobil.
"Paling banyak tidak gunakan helm, ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel," ujar Latif, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Minggu, 7 Juli 2024.
Latif menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sangat membatasi penerapan tilang manual dan memprioritaskan tilang elektronik. Penilangan manual hanya dilakukan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Penilangan manual dilakuakn sesuai situasi di lapangan. Kami akan tetap memaksimalkan ETLE," ujarnya.
Tilang manual ini juga biasanya diberlakukan pada pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukkan, serta pelanggaran rambu lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Latif mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan petugas kepolisian yang melakukan pungutan liar atau pungli dalam praktik tilang manual. "Tentunya, langsung laporkan saja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji, enggak usah takut," ujarnya memungkasi.
Pilihan Editor: Jorge Martin Kalahkan Bagnaia di Sprint Race MotoGP Jerman, Miguel Oliveira P2
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto