Pertamina Lubricants. (Foto: Pertamina)
GOOTO.COM, Jakarta - Pertamina Lubricants mendukung tindakan hukum bagi pelaku pemalsuan pelumas atau oli palsu yang beredar di Indonesia. Perusahaan juga mengharapkan adanya regulasi yang lebih ketat guna mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan oli.
"Meskipun tidak semua produk yang dipalsukan adalah merek Pertamina, namun kami merasa bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dari dampak buruk penggunaan pelumas palsu," kata Direktur Sales & Marketing Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip Gooto hari ini, Rabu, 17 Juli 2024.
Pertamina Lubricants sendiri melakukan sejumlah langkah untuk memerangi peredaran oli palsu ini, mulai dari mengadakan seminar, workshop, dan kampanye di media sosial. Pertamina juga bekerja sama dengan bengkel-bengkel resmi dan distributor untuk mengedukasi masyarakat terkait cara membedakan oli asli dan palsu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli pelumas Pertamina di bengkel langganan terpercaya atau outlet resmi Pertamina Lubricants seperti SPBU, Olimart/Fastron Auto Service, dan Enduro Motor Service, untuk memastikan keaslian produk," ujar Ariestya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Aspelindo (Asosiasi Pelumas Indonesia), Sigit Pranowo mengatakan bahwa peredaran oli palsu ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi industri pelumas di Tanah Air.
"Dari segi finansial, jumlah produk palsu yang dijual mengakibatkan kehilangan potensi pasar yang signifikan bagi seluruh produsen pelumas. Reputasi yang kami semua jaga terancam tercemar," tutup Sigit.
Pilihan Editor: 5 Model Mobil Jaguar Dihentikan, Sisakan SUV F-Pace
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto