Seorang petugas Satlantas menilang pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan memiliki SIM di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi ini dilaksanakan karena makin maraknya pengguna kendaraan bermotor di kalangan pelajar yang tidak memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 5.031 pelanggaran lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024. Dari total pelanggaran yang tercatat ini, sebanyak 2.971 pelanggaran mendapatkan sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Rinciannya yakni 2.971 terekam sanksi ETLE dan 2.060 mendapatkan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara pada hari ini, Rabu, 17 Juli 2024.
Ade Ary mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua, dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, yakni 702 pelanggar. Kemudian, pelanggaran roda dua terbanyak kedua adalah melawan arus, dengan total 617 pelanggar.
"Untuk melanggar marka ada 275 pelanggar, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM ada 34, dan tidak memiliki STNK ada 27 pelanggar," ujarnya.
Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan, yakni sebanyak 1.499 pelanggar. Selanjutnya adalah melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan, yakni sebanyak 109 pelanggar.
"Ada pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara 53 pelanggar, melebihi muatan ada 16 pelanggar, dan melawan arus ada 15 pelanggar," ucap Ade Ary.
Operasi Patuh Jaya 2024 digelar sejak Senin, 15 Juli, dan akan berakhir pada 28 Juli mendatang. Selama operasi, kepolisian melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Pilihan Editor: 5 Model Mobil Jaguar Dihentikan, Sisakan SUV F-Pace
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto