Wacana Perpanjang STNK Wajib Lolos Uji Emisi, Begini Respons Komunitas Mobil
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 1 Agustus 2024 17:00 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Baru-baru ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengumumkan akan menetapkan syarat kendaraan yang ingin perpanjang STNK (surat tanda nomor kendaraan), wajib lolos uji emisi terlebih dahulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, komunitas mobil Jakarta Peugeot Club (JPC) mengaku setuju dengan wacana kebijakan tersebut. JPC menilai bahwa mesin kendaraan yang sehat akan berkorelasi dengan emisi yang rendah.

"Kami mendukung setiap kebijakan yang membawa efek positif ke lingkungan," kata Presiden Jakarta Peugeot Club Muhtad Wassil kepada Gooto hari ini, Kamis, 1 Agustus 2024.

Hanya saja, dalam penerapan kebijakan ini, Muhtad mengatakan bahwa harus ada kejelasan dalam implementasinya, mekanismenya, hingga pengawasan dari pemerintah. Kemudian, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak sosial bagi pemilik kendaraan.

"Sebenarnya yang menjadi pertanyaan dari kami adalah implementasi di lapangannya seperti apa? Mekanisme pengujiannya bagaimana? Apakah setiap kendaraan yang akan perpanjang STNK akan dicek emisinya di lokasi atau bagaimana? Lalu sama yang paling penting pengawasannya seperti apa. Kemudian, dampak sosialnya bagaimana misalkan benar diterapkan, lalu yang tidak lolos uji emisi apakah otomatis jadi tidak bisa perpanjang atau ada batas waktu untuk perbaiki?," ujarnya.

Selain itu, Muhtad bersama JPC juga menilai perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik kendaraan, sebelum menerapkan syarat lolos uji emisi untuk perpanjangan STNK ini.

"Mungkin Pemprov DKI bisa melakukan sosialisasi lebih detail. Ada banyak wadah seperti IMI atau FK3O atau juga yang lebih spesifik seperti GO-90 untuk sosialisasi lebih mendalam," ucapnya memungkasi.

Pilihan Editor: Daftar Mobil Terfavorit di GIIAS 2024, Banyak Model Baru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi