Ini Persyaratan Mengganti Warna Cat Mobil
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Selasa, 13 Agustus 2024 12:00 WIB
Suzuki Jimny. (Foto: Suzuki)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, JakartaJika pemilik mobil berencana untuk mengganti warna cat kendaraannya, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. Syarat ini mencakup dokumen hingga biaya yang diperlukan untuk mengganti warna cat mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir laman Suzuki pada hari ini, Selasa, 13 Agustus 2024, untuk mengganti warna cat mobil ini tidak bisa sembarangan. Ada regulasi yang mengatur ketentuan pergantian warna cat mobil ini, tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Selain itu, ada persyaratan yang harus disiapkan pemilik mobil jika ingin mengganti warna cat mobilnya. Apa saja? berikut rinciannya.

  1. Surat Permohonan

Jika ingin mengganti warna cat mobil, pemilik harus menyiapkan surat permohonan yang dibuat dan disampaikan kepada pihak Satlantas Polres setempat. Di dalam surat tersebut harus dicantumkan alasan mengganti warna kendaraan beserta data lengkap dari kendaraan yang ingin diganti warna catnya.

  1. Fotokopi STNK

Pemilik juga perlu menyiapkan fotokopi STNK yang masih berlaku jika ingin mengganti warna cat mobilnya. Data ini menjadi penting untuk memastikan dan menjadi bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

  1. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP ini diperlukan sebagai bukti identitas dan sebagai pertanggungjawaban untuk berbagai tahap perizinan. Selayaknya pengurusan izin pada umumnya di Indonesia.

  1. Fotokopi BPKB

Fotokopi Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) juga dibutuhkan jika ingin mengganti warna cat mobil. Dokumen ini dapat menjadi bukti bahwa kendaraan sudah taat pajak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

  1. Surat Keterangan Kendaraan Layak Ganti Warna

Untuk bisa mengganti warna cat mobil, pemilik harus mengurus surat keterangan kendaraan layak melakukan perubahan warna. Surat ini dikeluarkan oleh bengkel resmi atau dealer kendaraan.

  1. Sertifikat Uji Emisi

Dokumen ini berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan sudah sesuai dengan aturan atau standar emisi yang ditetapkan. 

  1. Biaya Administrasi

Untuk penggantian warna cat mobil, perlu adanya biaya administrasi yang dibayarkan. Untuk mobil biayanya Rp 200 ribu. 

Pilihan Editor: Bentley Motors Sodorkan 15 Pilihan Cat Mobil Warna Satin dari Mulliner

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi