Kemenhub Bakal Gelar Razia Truk ODOL pada 19-25 Agustus 2024
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 15 Agustus 2024 06:00 WIB
Sebuah mobil truk saat menjalani pemeriksaan terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan darat (Ditjen Hubdat) akan menggelar razia truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL). Razia akan berlangsung dari tanggal 19 sampai 25 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin, razia ini dilakukan pada angkutan barang yang melanggar operasional, baik administratif maupun teknis. Pelanggaran ini disebut menjadi penyebab awal dari suatu kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Harapannya, dengan adanya kegiatan pengawasan dan gakkum (penegakkan hukum) serentah ini, akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang, serta pengemudi," kata Risyapudin dalam keterangan resminya, dikutip Gooto pada hari ini, Kamis, 15 Agustus 2024.

Risyapudin juga mengatakan bahwa pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai ketentuan yang berlaku, serta bebas ODOL.

"Sampai saat ini, berdasarkan data kendaraan barang yang masuk ke UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor), jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran muatan sebesar 65 persen. Lainnya merupakan pelanggaran administrasi berupa dokumen kendaraan, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e)," ujarnya menjelaskan.

Kegiatan pengawasan dan penertiban angkutan barang ini akan dilakukan bersama-sama dengan pemangku kepentingan seperti kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan juga TNI. Ke depannya, diharapkan razia ini bisa dilakukan di masing-masing Dinas Perhubungan wilayah.

Pilihan Editor: Ini Komentar Marc Marquez Perihal Pembalap Senior Jadi Wasit Baru di MotoGP 2025

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi