Model Makin Beragam, Pemerintah Berharap Penjualan Mobil Listrik Terus Meningkat
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 15 Agustus 2024 07:00 WIB
Charger mobil listrik BYD. (Foto: BYD Indonesia)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin berharap penjualan mobil listrik tahun ini bisa lebih baik lagi. Hal ini didorong oleh semakin beragamnya model mobil listrik yang dipasarkan di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hampir di setiap lini ada, mobil dari yang harga Rp 200 juta, Rp 250 juta, Rp 300 juta, Rp 400 juta, dan sebagainya. Jadi mau yang murah, mau yang mahal, ada BEV di Indonesia," kata Rachmat, dikutip dari Antara hari ini, Kamis, 15 Agustus 2024. 

Rachmat mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah telah memberikan dua kebijakan untuk mendorong penjualan EV di Indonesia. Pertama adalah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil dan bus listrik sebesar 10 persen.

Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) diberikan 10 persen dari harga jual mobil listrik tertentu. Namun untuk PPN DTP ini, hanya diberikan untuk mobil listrik yang telah memenuhi kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Sementara itu, untuk bus listrik diberikan insentif PPN DTP sebesar 5 persen dari harga jual. Namun, insentif ini hanya diberikan untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen.

Kebijakan kedua adalah program insentif bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barah Mewah (PPnBM) untuk mobil yang diimpor dalam bentuk CKD (completely knock down) dan dalam bentuk CBU (completely built up). Pemberlakuan insentif ini hanya sampai tahun 2025.

"Syaratnya mereka harus berjanji membuat pabrik atau kapasitas produksi di Indonesia dan jumlah produksinya harus sama dengan apa yang mereka impor sampai 2027," ucap Rachmat.

Perusahaan yang telah berkomitmen untuk investasi, diharapkan mulai aktif memproduksi mobil di Indonesia paling telat awal 2026. Insentif impor akan berakhir pada 2026, sehingga tahun 2026 sampai 2027 menjadi periode perusahaan untuk mengejar target produksi sejumlah mobil yang diimpor pada periode 2024-2025.

Jika selama periode 2028-2029 produsen mobil listrik gagal mengejar target produksi, maka dia harus mengembalikan dana insentif pemerintah senilai selisih antara mobil yang diimpor dengan mobil yang diproduksi di dalam negeri, melalui bank garansi.

Pilihan Editor: Ini Komentar Marc Marquez Perihal Pembalap Senior Jadi Wasit Baru di MotoGP 2025

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi