Pertamina Sanksi Tegas Pungli Operator di SPBU Denpasar
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Kamis, 15 Agustus 2024 12:00 WIB
Ilustrasi aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - PT Pertamina  Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina gerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali. Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Pertamina juga meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” sambung Heppy.

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.

Pilihan Editor: Pereli Indonesia Tercepat di Stage 1 AXCR Thailand 2024, Unggul Jauh dari Wakil Vietnam

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi