SIM Mati Saat 17 Agustus, Polisi Kasih Dispensasi Perpanjangan
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 16 Agustus 2024 19:00 WIB
Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya saat Hari Kemerdekaan RI ke-79 atau pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Sebab, pada tanggal tersebut, pelayanan SIM di Jakarta diliburkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada tanggal 17 Agustus 2024, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM, dan unit Sim Keliling DKI Jakarta diliburkan," demikian pengumuman yang diunggah dalam akun X, @TMCPoldaMetro, dikutip Gooto hari ini, Jumat, 16 Agustus 2024.

Pelayanan penerbitan SIM di Jakarta dibuka kembali pada Senin, 19 Agustus 2024. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tanggal 17 Agustus, perpanjangan dapat dilakukan pada 19 Agustus dengan mekanisme perpanjangan.

Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan pada tanggal yang ditentukan tersebut. Jika melewati tanggal tersebut, pemilik SIM tidak bisa melakukan perpanjangan alias harus bikin baru.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa jika SIM mati lewat satu hari dari tanggal masa berlaku habis, maka pemilik harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yang artinya harus ikut ujian teori dan praktik.

Pilihan Editor: Jakarta-Bogor Pakai Mobil Listrik Cloud EV, Habis Berapa Persen Baterainya?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi