Soal Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan Umum, Menhub: Perlu Dibahas Lebih Jauh
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Selasa, 20 Agustus 2024 11:00 WIB
Suzuki melakukan Layanan Service Gratis yang terdiri dari general checkup kondisi kendaraan mikrotrans, uji emisi, dan penggantian oli secara gratis kepada 750 unit mikrotrans anggota KWK. (Foto: Suzuki)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa wacana penerapan aturan pembatasan usia kendaraan angkutan umum perlu dibahas lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, saat ini dinamika dan teknologi kendaraan umum semakin berkembang, sehingga harus dicari tahu apakah kebijakan ini masih relevan atau harus direvisi.

"Kami ingin angkutan umum perkotaan maupun antar kota ditingkatkan," kata Budi Karya dalam keterangan resminya, dikutip Gooto hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024.

"Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 44 tahun 2019 tampaknya memang harus dievaluasi karena ada peristiwa kecelakaan, pencemaran lingkungan, dan sebagainya. Itu bermuara pada aspek pembatasan umur kendaraan bermotor angkutan umum," tambahnya.

Lebih lanjut Budi menyebut pembatasan umur kendaraan ini telah dilakukan beberapa negara seperti Singapura dan Inggris. Penerapan kebijakan ini disebut dapat memberikan dampak baik bagi lingkungan, ekonomi, hingga keselamatan.

"Di Indonesia, umur operasional maksimal kendaraan angkutan Antar Kota Antar Provinsi adalah 25 tahun. Kemudian angkutan pariwisata 15 tahun," jelas dia.

"Ini kita perhatikan, cermati pengalaman-pengalaman berapa tahun terakhir dengan adanya kecelakaan dan polusi, lalu silakan beri usulan sehingga kita bisa melakukan keputusan yang lebih obyektif,” sambung dia.

Budi Karya menilai perlu banyak forum diskusi untuk menghimpun masukan terkait aturan umur operasional kendaraan angkutan umum ini.

Forum diskusi juga dapat memberikan gambaran komprehensif terkait implementasi kebijakan SPM (Standar Pelayanan Minimal) angkutan umum dan dampak penerapan kebijakan pembatasan umur kendaraan bermotor angkutan umum dari aspek lingkungan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta ekonomi.

"Tidak mungkin kita melakukan sendiri. Mata dan telinga dari akademisi, pengusaha, dan pengamat lebih jeli untuk memberikan suatu respons," ucapnya memungkasi.

Pilihan Editor: Mario Aji Jatuh Lagi di Moto2 Austria, Bagaimana Kondisinya?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi