Ini Kode Pelat Nomor Baru di 3 Provinsi Papua
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 22 Agustus 2024 07:00 WIB
Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Tahun ini, kepolisian mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor untuk tiga provinsi di Papua. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk Provinsi Papua Barat Daya kode pelat nomornya berubah dari PB menjadi PY. Namun, kode PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.

Kemudian, Provinsi Papua Selatan berubah kode pelat nomornya dari PA menjadi PS. Sementara kode pelat nomor PA masih dipakai di Provinsi Papua.

Selanjutnya, untuk Provinsi Papua Tengah kode pelat nomornya berubah dari PA menjadi PT. Penggunaan pelat nomor PT ini ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk ooleh Dirlantas Polda Papua.

"PT artinya Papua Tengah, sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah," kata Ribka, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Perubahan kode pelat nomor ini akan berdampak besar seperti provinsi lain, misalnya Jakarta dan Jawa Barat, yang setoran pendapatan asli daerahnya terbesar berasal dari pajak kendaraan.

Pilihan Editor: Thailand Diminta Jadi Seri Pembuka MotoGP 2025, Sirkuit Mandalika Ke-2

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi