Ketahui Penyebab Umum Pentil Ban Motor Rusak
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Jumat, 23 Agustus 2024 12:00 WIB
Pentil Ban Motor. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kondisi pentil ban motor yang rusak bisa menyebabkan kebocoran udara pada ban hingga menyebabkan kempis. Pentil ban merupakan komponen yang ukurannya kecil, namun fungsinya sangat penting bagi ban motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pentil ban juga dilengkapi dengan katup pengaman yang menjaga udara tetap berada di dalam ban dan tidak bocor keluar. Tanpa pentil ban yang rusak dan tidak berfungsi dengan baik, tekanan udara ban bisa menjadi tidak ideal.

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan pentil ban motor mengalami kerusakan. Berikut ulasannya, dilansir dari laman Suzuki Indonesia pada hari ini, Jumat, 23 Agustus 2024.

1. Tekanan Udara yang Tidak Tepat

Tekanan udara ban yang berlebihan dapat memberikan tekanan berlebih pada katup pentil ban, hingga menyebabkan katup menjadi tidak rapat atau longgar. Hal ini menyebabkan udara bocor perlahan dari dalam ban.

Begitu pun sebaliknya. Tekanan udara yang terlalu kurang juga bisa merusak mekanisme katup pentil ban. Saat ban dalam kondisi kempis, pentil ban akan tertekuk dan berpotensi mengalami kerusakan di bagian dalamnya.

2. Debu dan Kotoran

Debu dan kotoran yang menumpuk di sekitar area pentil ban dapat menimbulkan korosi pada komponen pentil ban yang terbuat dari logam. Korosi ini dapat melemahkan struktur pentil ban dan mengakibatkan kebocoran udara.

Selain itu, debu dan kotoran juga dapat menyumbat lubang udara pada pentil, sehingga akan menghalangi saat proses pengisian angin atau pelepasan udara yang diperlukan.

3. Kualitas Pentil yang Buruk

Pentil ban yang terbuat dari bahan berkualitas rendah lebih mudah rusak dan bocor. Material yang kurang kuat tidak tahan terhadap tekanan udara tinggi dan lebih rentan terhadap korosi. Oleh sebab itu, penting untuk memilih pentil ban dari merek yang terpercaya.

Pilihan Editor: Tips Berkendara Aman Saat Melewati Demo Kawal Putusan MK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi