BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 28 Agustus 2024 06:00 WIB
Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Di sisi lain, peningkatan itu berdampak pada membengkaknya belanja negara sekitar Rp 10 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencananya membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Oktober 2024. Pembatasan BBM bersubsidi ini akan diterapkan setelah aturannya diterbitkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang ada rencana begitu," kata Bahlil, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024.

Aturan pembatasan pembelian BBM subsidi ini akan tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Perpres 191 Tahun 2024 yang sampai sekarang belum rampung. 

"Begitu aturannya keluar, kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas," ujarnya.

Bahlil juga mengimbau agar para pengguna kendaraan mewah untuk berhenti menggunakan BBM bersubsidi. Dia berharap BBM subsidi ini bisa tersalurkan ke masyarakat yang tepat demi bisa menciptakan efisiensi.

"Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang golongan ekonomi menengah ke bawah. Kalau kayak kita masih menerima BBM subsidi, apa kata dunia," ucap Bahlil memungkasi.

Pilihan Editor: Lando Norris Pole di F1 Belanda, Lewis Hamilton Terlempar dari 10 Besar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi