Ilustrasi shockbreaker mobil. (Daihatsu)
GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan mengadopsi teknologi kendaraan untuk diterapkan di Tanah Air, salah satunya adalah Anti-lock Braking System (ABS). Namun, penambahan fitur ABS akan meningkatkan biaya produk, yang ujungnya berdampak pada harga jual yang bisa jadi tinggi.
"Kewajiban adanya ABS pada kendaraan baru juga kemungkinan akan memengaruhi penjualan, terutama dalam jangka pendek. Penambahan fitur ABS akan meningkatkan biaya produksi, yang dapat menyebabkan kenaikan harga jual kendaraan," ujar pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi Gooto.
Naiknya harga jual ini disebut akan menurunkan minat beli konsumen, terutama di segmen kendaraan entry-level yang sangat sensitif terhadap harga. Tentunya ini perlu menjadi perhatian pemerintah jika ingin mewajibkan penggunaan ABS di kendaraan.
"Konsumen yang memiliki anggaran terbatas mungkin akan memilih untuk membeli kendaraan bekas atau menunda pembelian kendaraan baru sampai mereka mampu membeli kendaraan dengan ABS. Hal ini ada berdampak pada ikut terpukulnya industri kendaraan roda dua Indonesia," ucap Yannes menjelaskan.
Tidak sampai situ, kewajiban penggunaan ABS pada kendaraan juga akan berdampak pada industri otomotif. Sebab, jika minat konsumen turun akibat harga tinggi, ini bisa berpengaruh pada jumlah produksi yang bisa saja dikurangi untuk menyesuaikan permintaan pasar.
"Industri terpaksa mengurangi produksi dan akhirnya juga terpaksa mengurangi tenaga kerja dan selanjutnya berpotensi meningkatkan pengangguran," kata Yannes.
Pilihan Editor: Mobil Toyota Hybrid Dipercaya Tetap Laris Meski Tanpa Insentif
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto