Gaikindo: Mobil Hybrid Sebaiknya Dapat Insentif
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 30 Agustus 2024 08:00 WIB
Pengunjung melakukan test drive mobil Suzuki Ertiga Hybrid di GIIAS, 14 Agustus 2023. (Dok. Suzuki)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto berharap mobil hybrid bisa mendapatkan insentif dari pemerintah, meskipun besarannya tidak sebesar insentif mobil listrik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jongkie sepakat dengan pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menilai insentif ini perlu diberikan juga untuk mobil hybrid.

"Kami sependapat, bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar mobil full listrik," kata Jongkie, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut Jongkie, mobil hybrid ini pantas mendapatkan insentif karena bahan bakarnya lebih efisien dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE).

Selain tidak hanya menghemat pengeluaran konsumen, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Mobil hybrid juga diharapkan bisa membantu pemerintah mencapai target nol emisi pada tahun 2030. Kemudian, Jongkie mengatakan bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah.

"Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan, sudah rendah polusi karena mesin ICE jarang hidup, bisa langsung beroperasi," ujarnya.

Bicara harga, mobil hybrid juga tidak semahal mobil listrik murni, sehingga dapat mendorong adopsi kendaraan yang ramah lingkungan di kalangan masyarakat, apalagi diberi insentif pula.

"Mobil hybrid juga tidak memerlukan infrastruktur charging station, biaya produksinya tidak semahal mobil listrik sehingga terjangkau oleh masyarakat luas," ucap Jongkie.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ingin pemerintah tetap memberikan insentif bagi mobil hybrid. Meskipun, belum lama ini pemerintah telah ketok palu untuk tidak menambah kebijakan baru di sektor otomotif, termasuk pemberian insentif bagi mobil hybrid.

Menurut Agus, pemberian insentif ini bertujuan agar para produsen mobil hybrid di Tanah Air tidak berpindah ke negara lain akibat tidak adanya insentif ini.

"Kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia itu pindah. Ini kasusnya sama dengan ketika tahun 80-an, kita mempersulit tumbuhnya industri semikonduktor, dan mereka semua pindah ke Malaysia," ujarnya.

"Bagi kami, insentif itu perlu untuk hybrid karena kami tidak mau pabriknya pindah, negara lain berikan insentif buat hybrid. Ini belum dibahas, tapi itu jalan pikiran kami," ucap Agus menambahkan.

Pilihan Editor: MotoGP Mandalika: Dinilai Perlu Ada Pembenahan Kelembagaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi