7 Cara Klaim Asuransi Mobil yang Lecet atau Baret
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Senin, 16 September 2024 13:00 WIB
Bagian belakang Mobil Honda City milik Yana (43), yang baret akibat menyeret seorang mahasiswa pengendara sepeda motor di Polres Cimahi, Jawa Barat, 2 Maret 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Bagi sebagian orang, proses mengajukan klaim asuransi mobil lecet atau baret terkesan merepotkan. Namun jika dihitung dengan biaya kerugian yang harus ditanggung kantong pribadi, tentu hal ini tidaklah seberapa menyulitkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari laman resmi Zurich, berikut langkah agar pengajuan klaim asuransinya lancar disetujui. Berikut ulasannya:

1. Lengkapi dokumen persyaratan

Langkah awal untuk mengajukan klaim asuransi mobil yang lecet atau terkena baret adalah dengan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Daftar dokumen persyaratan yang diminta umumnya akan dituliskan secara lengkap di dalam formulir pengajuan.

2. Hubungi pihak asuransi

Setelah kerusakan mobil terjadi, sedari awal mungkin usahakan untuk menghubungi pihak asuransi. Informasikan tujuan untuk melakukan klaim asuransi mobil lecet. 

Komunikasi dengan pihak asuransi dapat dilakukan melalui layanan telepon atau dengan datang langsung ke kantor cabang asuransi terdekat.

3. Persiapkan dokumen pihak ketiga

Jika kerugian mobil lecet atau terkena baret melibatkan pihak ketiga, persiapkan dokumen pendukung dari pihak ketiga sebagai kelengkapan berkas administrasi. 

Jangan lupa untuk memastikan kesediaan dari pihak ketiga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

4. Lampirkan bukti foto mobil lecet

Pengajuan klaim asuransi mobil lecet membutuhkan bukti foto kerusakan mobil yang berfungsi sebagai gambaran nyata dari kejadian yang menyebabkan kerugian tersebut. 

Lampirkan bukti foto pada bagian mobil yang lecet akibat kejadian tidak terduga, seperti kecelakaan maupun tersenggol oleh pengendara lain. Jika dibutuhkan, bukti foto kerusakan pada mobil, juga dapat disertakan dalam laporan kepolisian jika dibutuhkan.

5. Isi formulir pengajuan klaim asuransi mobil lecet

Selain dua hal utama tersebut, formulir pengajuan klaim asuransi juga tidak boleh terlewatkan. Sebagai salah satu persyaratan administrasi, pengisian lembar formulir pengajuan klaim asuransi perlu diisi secara lengkap dan sesuai kejadian.

Formulir ini umumnya berisi data diri dan pertanyaan seputar kronologi kejadian. Semakin lengkap jawaban yang dituliskan di dalam formulir, kemungkinan diterimanya klaim asuransi juga semakin besar.

6. Wawancara dengan pihak asuransi

Langkah ini dilakukan saat pengajuan klaim asuransi mobil lecet sudah lengkap secara administrasi, mulai dari formulir hingga foto bukti pendukung. Saat mengisi formulir klaim asuransi mobil lecet, usahakan untuk menuliskan kejadian secara berurutan dan terperinci.

Dengan begitu, ketika pihak asuransi meminta untuk melakukan wawancara guna mendapatkan keterangan secara lisan, kemungkinan pertanyaan yang diajukan hanya sekadar konfirmasi ulang dari yang sudah dituliskan di dalam formulir.

7. Manfaatkan jasa bengkel rekanan asuransi

Hal yang mungkin luput dari nasabah adalah tidak memperhatikan daftar bengkel rekanan asuransi. Pasalnya, klaim asuransi mobil hanya dapat dilakukan di bengkel rekanan. Agar menghindari kerugian, usahakan untuk membawa mobil hanya setelah klaim asuransi diterima, bukan sesaat setelah kejadian kerusakan terjadi. 

Kerja sama antara bengkel rekanan dan pihak asuransi semata-mata untuk membuktikan klaim kerusakan. Jika kerusakan yang terjadi sesuai dengan klaim, pihak asuransi akan segera menerbitkan surat perintah kerja (SPK) untuk perbaikan kerusakan mobil.

Pilihan Editor: Hasil F1 Azerbaijan 2024: Oscar Piastri Juara, Verstappen Gagal Podium Lagi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi