Yogyakarta Mulai Operasikan Layanan SIM A dan D1 Drive Thru Bagi Difabel
Reporter: Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor: Kusnadi Chahyono
Rabu, 18 September 2024 12:37 WIB
Yogyakarta mulai operasikan layanan SIM A dan D1 drive thru bagi difabel di Balaikota Yogyakarta. (Foto: Dok. Istimewa.)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Yogyakarta - Pemerintah dan Kepolisian Resort Kota Yogyakarta mulai mengoperasikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan D1 bagi penyandang disabilitas secara drive thru di Balai Kota Yogyakarta Selasa 17 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Layanan yang berada di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta itu dinamakan Sijidtu, kependekan dari Layanan SIM Jogja Istimewa difabel dan drive thru (Sijidtu). 

"Layanan ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan tanpa turun dari kendaraan atau drive thru, terutama kelompok disabilitas," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.

Persyaratan untuk mengakses layanan perpanjangan SIM drive thru ini antara lain fotokopi SIM A lama, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi. 

Surat keterangan dokter dan piskologi bisa diakses melalui E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri). Lalu membayar biaya perpanjangan SIM secara nontunai. Kemudian petugas memproses scan sidik jari, tanda tangan elektronik dan mengambil foto pemohon. Setelah itu SIM dicetak.

"Karena layanan SIM sudah online, layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan D1 semua masyarakat tidak hanya warga Kota Yogyakarta," kata Sugeng.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma menuturkan layanan ini dapat diakses masyarakat pada hari kerja dari pukul 08.00-14.00 WIB.

"Pelayanan untuk SIM A dan khususnya untuk difabel atau disabilitas prinsipnya harus dipermudah, difabel tidak harus turun kendaraan atau berjalan ke sana kemari dengan administrasi yang ruwet," kata Surya Dharma.

Dalam layanan ini warga bisa hanya butuh waktu lima menit untuk mendapatkan hasilnya.

"SIM sudah bisa tercetak dan sudah jadi," kata dia.

Menurutnya, proses layanan SIM yang bersangkutan akan cepat terproses sepanjang persyaratan lengkap.

Sedangkan untuk pembayaran administrasi juga diterapkan dengan QRIS atau sistem transfer. Sehingga tidak ada pembayaran secara cash yang berpotensi pungutan liar atau pungli.

Pilihan Editor: Toyota bZ3C Mulai Dikembangkan, Mirip Prius Versi Crossover

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi