Intan, (15 tahun) menambal ban motor di lapak tambal ban milik Ayahnya di Desa Rajamandala, Bandung Barat, Jawa Barat. (1/11). Intan, bersama adik perempuannya, bekerja menambal ban untuk membantu keuangan keluarganya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
GOOTO.COM, Jakarta - Saat ban motor mengalami kebocoran, mungkin pengendara memilih untuk menambalnya sebagai solusi cepat dan murah. Namun, penambalan ban itu ada batasannya untuk memastikan ban tetap aman saat digunakan.
Secara umum, tidak ada aturan baku tentang berapa kali ban motor boleh ditambal. Namun, ada beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan apakah ban masih layak ditambal atau sudah harus diganti.
Sebaiknya, ban motor tidak ditambal lebih dari tiga kali. Keseringan menambal ban motor bisa mengurangi kekuatan struktur ban, terutama jika tambalan dilakukan di area yang berdekatan. Ketika tambalan terlalu banyak, risiko kebocoran ulang akan meningkat.
Jika menambal terlalu sering, ada beberapa risiko yang muncul. Pertama adalah penurunan kekuatan struktural. Setiap penambalan membuat struktur ban lebih lemah dan kurang stabil, hingga bisa kehilangan kemampuannya untuk menahan beban dan tekanan angin dengan baik.
Kedua adalah meningkatnya risiko kebocoran ulang, sebab tambalan yang sudah menutupi banyak bagian ban dapat lebih mudah lepas atau rusak saat terkena beban berat atau benturan. Hal ini dapat mengakibatkan ban lebih mudah bocor ulang, terutama pada tambalan yang tidak dilakukan dengan benar.
Risiko terakhir adalah berkurangnya kenyamanan berkendara. Sebab, ban yang banyak tambalan cenderung tidak seimbang sehingga menyebabkan getaran atau bunyi saat berkendara, sehingga bisa mengurangi kenyamanan dan memengaruhi kontrol kendaraan.
Pilihan Editor: MGPA: Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2024 Diperkirakan Rp 4,8 Triliun
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto