Subsidi BBM di Pemerintahan Prabowo: Bakal Diubah Jadi BLT
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Sabtu, 5 Oktober 2024 08:00 WIB
Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran akan mengubah skema subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai atau BLT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Burhanuddin menilai skema BLT merupakan jalan keluar di tengah skema subsidi energi di Indonesia yang tidak tepat sasaran. Dia juga mengklaim telah melakukan perhitungan terkait skema subsidi tersebut yang disebut bisa menghemat anggaran sekitar Rp 150 sampai Rp 200 triliun.

"Kami ingin memperbaiki data, sehingga subsidi dapat diberikan dalam bentuk bantuan tunai secara langsung kepada keluarga-keluarga yang layak menerimanya. Itulah yang akan kami lakukan," kata Burhanuddin, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa rencana tersebut diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Agus menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan kebijakan subsidi BBM selama beberapa tahun. Oleh sebab itu, dia menilai rencana Prabowo ini bukanlah hal yang baru dan sudah beberapa kali melakukan penyesuaian.

"Jadi kalau terus dilanjutkan sampai benar-benar mekanismenya pas," ujar Agus.

Agus juga mengatakan bahwa untuk bisa meralisasikan rencana tersebut, skema BBM subsidi akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Semua barang yang diproduksi, termasuk BBM, harus ada yang membayarnya, entah itu melalui mekanisme dari konsumen maupun menggunakan subsidi.

Sebab, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka badan usaha terkait akan mengalami kerugian. "Mungkin sampai impas, kalau sampai rugi, mereka enggak bisa sustain, siapa yang mau mengolah lagi," tutup dia.

Pilihan Editor: AISI Ungkap Masih Kurangnya Minat Masyarakat Terhadap Motor Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi