Personel Satlantas Polres Aceh Barat memberhentikan pengendara saat Operasi Patuh Seulawah 2024 di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 16 Juli 2024. Operasi Patuh Seulawah 2024 yang digelar sejak Senin 15 hingga 28 Juni 2024 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
GOOTO.COM, Jakarta - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan bahwa terjadi peningkatan signifikan pelanggaran lalu lintas selama periode Januari-September 2024. Pelanggaran ini melibatkan kendaraan roda dua dan juga roda empat.
Berdasarkan data Korlantas Polri, pelanggaran motor ada 1.674.908 kasus. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 438.839 kasus. Kemudian, ada pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot bising, surat-surat tidak lengkap, tidak menggunakan spion, dan pelanggaran terhadap marka jalan serta melawan arah.
"Pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang paling banyak. Selanjutnya adalah pelanggaran surat-surat, spion, dan melawan arus," kata Raden, dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini, Senin, 14 Oktober 2024.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas pengendara mobil tercatat sebanyak 547.036 kasus di seluruh Indonesia. Mayoritas pelanggarannya adalah melanggar marka atau rambu lalu lintas sebanyak 143.169 kasus dan tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 181.059 kasus.
"Surat-surat tidak lengkap dan melawan arah juga termasuk dalam lima besar yang sering terjadi," ucap Raden.
Untuk diketahui, data tahun 2023 mencatatkan jumlah kecelakaan mencapai 110.528 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 18.357 orang, 11.689 orang luka berat, dan 134.811 orang luka ringan.
Pilihan Editor: Tips Atasi Masalah Setang Motor Bengkok agar Tetap Aman Dijalan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto