Begini Cara Mengatasi Kartu e-Toll yang Kedaluwarsa, Tidak Kena Denda
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 16 Oktober 2024 07:00 WIB
Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, Kamis 7 September 2017.Dengan transaksi non tunai pengendara hanya membutuhkan waktu 4 detik/transaksi. TEMPO/Subekti.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kartu e-Toll yang kedaluwarsa disebabkan oleh terlalu lama berkendara di jalan tol. Imbasnya, pengendara tidak akan bisa melakukan tap out di Gerbang Tol keluar karena e-Toll mengalami kedaluwarsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut PT Jasa Marga (Persero) Tbk., batas waktu e-Toll kedaluwarsa ditentukan berdasarkan durasi perjalanan. Jasa Marga menetapkan durasi maksimum perjalanan di tol adalah 1,5 hingga 2 kali dari waktu tempuh normal.

"Durasi implementasi waktu kedaluwarsa e-Toll card tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sebagai contoh, jika waktu tempuh normal sekitar 30 menit, maka pengendara harus  keluar tol dalam waktu maksimal 1 jam setelah masuk. Jika tidak, kartu e-Toll yang digunakan akan dianggap kedaluwarsa.

Kedaluwarsa kartu e-Toll ini bukan hanya berdasarkan waktu. Jika pengguna terlambat, Automatic Lane Barrier (ALB) di gerbang tol tidak akan terbuka otomatis. Namun, sado yang terdapat dalam kartu e-Toll tidak akan hangus, dan transaksi juga diproses berdasarkan tarif yang berlaku, tidak ada denda.

Berikut cara mengatasi kartu e-Toll yang kedaluwarsa.

1. Tunggu Petugas Gerbang Tol

Jika ALB tidak terbuka otomatis, tekan tombol bantuan di Gerbang Tol untuk memanggil petugas Jasa Marga. Petugas akan membantu proses transaksi dan memastikan saldo tidak terpotong melebihi tarif tol yang harus dibayarkan.

2. Pahami Kebijakan Transaksi

Meski kartu e-Toll kedaluwarsa, namun saldo di dalamnya masih bisa digunakan untuk transaksi di tol lain. Pengendara juga tidak akan dikenai denda atau sanksi karena keterlambatan, yang berarti saldo tetap aman.

3. Atur Waktu Istirahat dengan Baik

Pengemudi diimbau untuk tidak berlama-lama di rest area, disarankan beristirahat maksimal 30 menit agar tidak mengganggu waktu perjalanan. Tujuannya untuk mencegah penumpukan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.

4. Rencanakan Perjalanan

Ketahui waktu tempuh perjalanan dalam kondisi normal dan perkirakan kapan harus keluar dari jalan tol. Dengan demikian, pengemudi tidak akan mengalami kartu e-Toll yang kedaluwarsa.

DICKY KURNIAWAN | PUTRI SAFIRA PITALOKA | MELYNDA DWI PUSPITA | TEMPO.CO

Pilihan Editor: Tips Atasi Masalah Setang Motor Bengkok agar Tetap Aman Dijalan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi