Daftar Kendaraan Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi yang Gantikan Heru Budi
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Rafif Rahedian
Jumat, 18 Oktober 2024 18:00 WIB
Teguh Setyabudi.
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penunjukkan Teguh tertuang dalam Keppres No 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana dikutip dari Tempo, Jumat,  18 Oktober 2024.

Teguh Setyabudi sendiri sebelumnya menjabat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhirnya, dalam rapat pengganti Pj gubernur DKI Jakarta, seluruh fraksi partai menyampaikan jagoannya kepada Pimpinan Sementara DPRD Jakarta.

Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teguh tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.233.559.204 atau Rp 9,2 miliar. Harta tersebut dilaporkan oleh Teguh pada 7 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebagai Dirjen Dukcapil. Aset kendaraan atau alat transportasi miliknya tercatat sebesar Rp 220 juta.

Dalam laporannya, Teguh tidak memiliki sepeda motor, dan hanya punya empat mobil di dalam garasinya. Pertama ada mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 yang memiliki nilai Rp 50 juta.

Lalu mobil keduanya adalah Land Rover Jeep tahun 1974 senilai Rp 35 juta, disusul Toyota Jeep tahun 1962 dengan nilai Rp 65 juta. Terakhir, ada Honda Civic tahun 2012 senilai Rp 70 juta. Semua mobil itu didapatkan hasil sendiri.

Pilihan Editor: Jangan Kelamaan di Rest Area, Kartu e-Toll Ternyata Bisa Kedaluwarsa

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi