Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi Zebra selama 14-27 Oktober 2024. (Dok: Istimewa)
GOOTO.COM, Yogyakarta : Masyarakat termasuk wisatawan yang hobi melancong ke Yogyakarta diimbau berhati-hati dan tak lengah saat melakukan perjalanan di Kota Gudeg.
Hal ini menyusul evaluasi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencatat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu. Tercatat dari Operasi Zebra Progo yang berlangsung selama 14 hari, yaitu pada 14 sampai 27 Oktober.
Baru sepekan berlangsung atau hingga 21 Oktober, setidaknya sudah tercatat ada 109 kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Dari 109 kejadian kecelakaan tersebut, tiga korban meninggal dunia, enam luka berat dan 154 luka ringan, total kerugian material hampir Rp. 61 juta," ujar Juru Bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nugroho Arianto Senin 21 Oktober 2024.
Kasus kecelakaan itu terjadi di empat kabupaten/kota di DIY. Kasus terbaru yang menggerkan selama periode operasi Zebra di Yogyakarta yakni kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga truk sekaligus di Jalan Jogja-Wates, Sedayu, Kabupaten Bantul pada Jumat 18 Oktober 2024.
Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat setelah terjepit dan tertimpa kontainer.Kecelakaan diduga terjadi akibat salah satu truk banting setir menghindari kendaraan lain datang dari arah berlawanan, yang kemudian menabrak truk lainnya dan menyebabkan kontainer terjatuh.
Sebagai daerah wisata, Yogyakarta memiliki sejumlah jalur rawan kecelakaan. Catatan kepolisian resor Kabupaten Bantul misalnya, pengendara perlu berhati-hati saat berkendara di sejumlah titik yang menjadi langganan kecelakaan. Tak hanya di Jalan Jogja-Wates yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Namun juga seperti Jalan Srandakan, Jalan Bantul, Jalan Jogja-Wonosari, dan Jalan Parangtritis yang patut diwaspadai karena dikenal sangat ramai. Terutama saat akhir pekan atau musim libur panjang.
Nugroho menambahkan, dalam periode sepekan operasi ini, tak hanya angka kecelakaan yang tinggi. Tercatat juga ada sebanyak 14 ribu kasus pelanggaran lalu lintas juga yang ditindak polisi.
Mayoritas pelanggaran itu mulai dari melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm sesuai ketentuan, melawan arus, melebihi muatan hingga penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan. Penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 6.765 dan 7.831 teguran.
Nugroho menambahkan selama berlangsungnya operasi ini, Polda DIY juga melibatkan sejumlah pihak untuk turut terjun di lapangan. Seperti Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Satpol PP dan Jasa Raharja.
Selama operasi, Dishub DIY gencar melakukan ramchek kendaraan atau pemeriksaan laik jalan di akses akses keluar masuk Yogyakarta. Juga patroli dan penegakan hukum terhadap surat KIR kendaraan.
Pilihan Editor: Rilis Besok, Hyundai Santa Fe Sudah Diproduksi Lokal dan Siap Kirim ke Konsumen
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto