Toyota Alphard HEV diperkenalkan di GIIAS, ICE, BSD City, Tangerang Selatan. 10 Agustus 2023. TEMPO/Erwan Hermawan
GOOTO.COM, Jakarta - PT Toyota Astra Motor menanggapi instruksi Presiden Prabowo yang meminta jejeran Menteri dan Pejabat Eselon I dalam Kabinet Merah Putih untuk tidak menggunakan mobil mewah impor.
Dikabarkan Prabowo meminta jajarannya pakai mobil lokal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 yang dilihat virtual, Senin, 28 Oktober 2024.
"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dikutip dari Antara, Senin, 28 Oktober 2024.
Menteri diketahui mendapat jatah mobil dinas. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, urusan kendaraan dinas tercantum dalam BAB III Pasal 5.
Di situ tertulis, menteri dan yang setingkat mendapatkan mobil dengan kelas kualifikasi A. Adapun kendaraan yang masuk kriteria kualifikasi A sebagai berikut:
1. Sedan, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder2. SUV/MPV, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
Menteri dan pejabat setingkat diketahui mendapat jatah maksimum dua unit mobil dinas dengan kualifikasi A tersebut.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy merespons arahan Presiden Prabowo tersebut. Diketahui Toyota menjadi pilihan tunggangan mobil menteri.
"Harapan kami, tentu pemerintah terus memberikan support kepada industri dalam negeri. Produk Toyota sekitar 90% adalah produk dalam negeri, apabila pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menyediakan beberapa pilihan," ucap dia kepada GOOTO, Senin, 28 Oktober 2024.
Sebagai informasi, para menteri di era kepemimpinan Joko Widodo menggunakan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang tak dijual untuk umum. Mobil tersebut telah digunakan para menteri dan pejabat setingkat sejak tahun 2019 menggantikan Toyota Crown Royal Saloon.
Saat itu, anggaran APBN 2019 sebesar Rp 152.540.300.000 disiapkan untuk penyediaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.
Pilihan Editor: Wamenkeu : Pekan Depan Menteri dan Pejabat Eselon 1 Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Pindad
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto