Seorang model mengendarai produk terbaru Yamaha LEXi LX 155 di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024. Skutik MAXI Yamaha ini juga telah dilengkapi fitur Stop & Start System dan Smart Motor Generator yang berfungsi membuat suara motor lebih halus saat dinyalakan. Sistem pengeremannya sudah dibekali teknologi Anti-lock Braking System (ABS). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras.
GOOTO.COM, Jakarta - Berdasarkan hasil penelitian UP2M Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (Polar UI), penggunaan rem Anti-lock Braking System (ABS) bisa menurunkan angka kecelakaan hingga 24 persen. Ini artinya, bisa mencegah satu dari empat kecelakaan motor di Indonesia.
Melalui hasil kajian tersebut, pemerintah didorong untuk melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Atau, pemerintah bisa mengusulkan ketentuan spesifik terkait ABS pada peraturan tingkat menteri sebagai langkah awal penerapan teknologi ABS pada motor di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Jumardi mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) seharusnya berisi peraturan bersifat umum. Sementara, aturan yang bersifat teknis seperti kebijakan penggunaan teknologi pengereman pada motor, diatur dalam Peraturan Menteri.
"Agar aturan yang sifatnya mendesak (urgent) dapat diatur segera dalam Peraturan Menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama," ujar Jumardi dalam siaran pers yang diterima Gooto pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Jumardi juga mengusulkan agar peraturan teknis yang mengatur tentang sistem pengereman seharusnya tidak hanya mengatur mengenai perlambatan, tetapi juga stabilitas saat pengereman.
Untuk diketahui, hasil riset ini diperoleh melalui proyeksi angka kecelakaan motor di Indonesia. Dari data kecelakaan Korlantas Polri yang bersumber dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS), di tahun 2023, ada 115.518 kecelakaan motor atau dua kali lipat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 71.072 kasus.
"Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas," kata Ketua Tim Kajian Polar UI, Tri Tjahjono.
Kajian Polar UI ini memanfaatkan data kecelakaan IRSMS periode 2016 sampai 2022. Hanya saja, karena data kecelakaan di Indonesia belum mencakup informasi soal jejak pengereman motor, maka analisis ini menggunakan metode proyeksi yang berbasis pada data Road Accident Sampling System India (RASSI).
Tjahjono menuturkan bahwa India dipilih sebagai acuan karena memiliki karakteristik yang serupa dengan Indonesia dalam beberapa variabel kunci. Faktor-faktor tersebut meliputi kepadatan lalu lintas, jenis infrastruktur jalan, tingkat kesadaran berkendara, dan jumlah kendaraan roda dua.
Simulasi dari Polar UI menunjukkan ada manfaat yang signifikan dari penggunaan ABS di motor untuk mengurangi potensi kecelakaan, seperti tabrakan berlakang, menabrak pejalan kaki, menabrak kendaraan dari arah berlawanan, serta kecelakaan saat mendahului. Pada kecelakaan tabrak belakang, ABS ini diperkirakan bisa mengurangi hingga 38 persen kecelakaan.
"Penyematan ABS akan membuat kendaraan mengalami pengereman dengan lebih stabil," ucap Tjahjono menjelaskan.
Pilihan Editor: Honda dan McLaren Gelar Senna Sempre Jelang Balap F1 Brasil 2024
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto