Tampilan tangkapan layar dari salah satu CCTV di Kota Bandung yang telah mendapat pembaruan teknologi pengenalam wajah atau face recognition. (Foto: Dokumentasi Diskominfo Kota Bandung)
GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri meluncurkan dua aplikasi untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi, yakni Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Dua teknologi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
"Kita harus memperhatikan data kecelakaan lalu lintas, karena banyak korban kecelakaan yang berasal dari usia produktif," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, dikutip Gooto hari ini, Jumat, 8 November 2024.
Aan menilai bahwa peningkatan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan di setiap wilayah. Selain itu, dia juga mengungkapkan soal pentingnya kehadiran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.
"Lalu lintas bukan hanya soal mengatur jalan, tetapi juga soal peradaban bangsa. Ketertiban berlalu lintas mencerminkan tingkat peradaban sebuah negara, ini bukan sekadar retorika, tetapi fakta," ucapnya.
Face recognition ini akan diintegrasikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan, tetapi juga dapat mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Sementara itu, untuk Traffic Attitude Record (TAR) bekerja untuk memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas. Poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakkannya.
Pilihan Editor: Rangka eSAF Honda Scoopy Terbaru Dapat Perbaikan Pengaturan Lubang Air
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto