Gelar Uji Emisi Gratis 2 Hari, Yogyakarta Bidik Kendaraan Tua Yang Tak Terawat
Reporter: Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor: Kusnadi Chahyono
Selasa, 12 November 2024 13:00 WIB
Uji emisi gratis di Kota Yogyakarta digelar pada 11-12 November 2024. Dok.istimewa
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor yang berbahan bakar bensin. Kegiatan selama dua hari, 11 hingga 12 November 2024 di kawasan Plaza Balai Kota Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Tim Kerja Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Intan Dewani menuturkan uji emisi gratis yang digelar pagi hingga siang hari tersebut, salah satunya membidik kendaraan tua yang tak terawat.

"Berpotensi untuk menyumbang karbon sumber polutan salah satunya kendaraan berusia tua ditambah unsur perawatannya kurang, harapannya pemilik kendaraan bisa merawat kendaraannya sehingga menekan  potensi polusi udara," kata Intan.

Intan membeberkan, kendaraan yang beroperasional di jalan idealnya harus memenuhi ambang batas untuk emisi gas buangnya. 

Sebagai informasi, di Kota Yogya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masuk pada kategori sedang yaitu antara 50-100.

Intan mengatakan secara teknis untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi direkomendasikan setiap pemilik memperbaiki atau rutin melakukan perawatan berkala di bengkel. 

Ambang batas uji emisi kendaraan bermotor tergantung dari tahun kendaraan dan jenis kendaraan. 

Misalnya mobil yang tahun pembuatannya di bawah 2010 kadar CO karbon monoksida maksimal 4,5 persen dengan HC atau hidrokarbon 6.000 ppm.

Adapun Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Yogyakarta Sutomo mejelaskan, uji emisi kendaraan ini untuk mengontrol gas buang kendaraan agar tidak menyumbang polusi udara.

Layanan uji emisi ini dapat diikuti oleh kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi roda dua dan roda empat yang berbahan bakar bensin.

"Layanan ini sifatnya gratis, dengan adanya uji emisi gas buang ini semua kendaraan bisa dikontrol ambang batasnya, sehingga kualitas udara semakin baik,” kata dia.

Salah satu pemilik kendaraan bermotor roda dua, Aryani mengatakan, sepeda motor yang digunakannya sehari-hari produksi tahun 2018 dan secara rutin dilakukan perawatan di bengkel antara 1 atau 2 bulan sekali.

“Tadi sudah dilakukan pengujian emisi dan hasilnya memenuhi baku mutu," kata dia.

Pilihan Editor: Penjualan Motor Nasional Oktober 2024 Naik 2,9 Persen, Ekspor Ikutan Naik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi