GIIAS Semarang 2024. (Foto: Seven Event)
GOOTO.COM, Jakarta - Pengamat Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai penerapan PPN 12 persen bisa memengaruhi industri otomotif nasional. Dia pun memberikan sejumlah saran bagi pabrikan otomotif di Tanah Air.
"Tampaknya industri terpaksa melakukan optimasi proses produksi, mengurangi biaya operasional dan SDM, serta memanfaatkan teknologi otomatisasi melalui reinvestasi untuk meningkatkan produktivitas," kata Yannes kepada Gooto pada hari ini, Jumat, 15 November 2024.
Selain itu, Yannes menyarankan pabrikan untuk bisa menawarkan varian kendaraan baru dengan harga yang ebih terjangkau. Tujuannya adalah untuk menarik minat konsumen dengan daya beli yang terbatas.
"Bisa juga mengalihkan fokus produksi dan pemasaran ke segmen kendaraan komersial ringan, kendaraan niaga yang memiliki permintaan lebih stabil selama masa sulit. Terakhir, memfokuskan investasi pada pengembangan teknologi kendaraan listrik yang masih dapat insentif dari pemerintah," ujarnya.
Diberitakan Gooto sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun tahun 2021.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 7 Ayat 1 disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.
Pilihan Editor: Segini Lama Masa Pakai Mobil Dinas Kepresidenan Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto