Rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng melaju di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang saat aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 22 Februari 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan. ANTARA FOTO/Aji Styawan
GOOTO.COM, Jakarta - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa untuk pengawasan truk ODOL (over dimension over load) perlu dilakukan dengan teknologi digital. Hal ini bertujuan memberikan soluasi yang lebih efisien, akurat, dan efektif.
"Perketatan pengawasan ODOL dengan menggunakan teknologi digital di berbagai area tol berisiko kecelakaan tinggi," kata Yannes, dikutip dari Antara pada hari ini, Senin, 18 November 2024.
Yannes menilai pengawasan dengan teknologi digital ini juga bisa dilakukan secara aktual dan jarak jauh, sehingga meningkatkan transparansi hingga menghemat banyak waktu. Teknologi yang digunakan seperti sensor, kamera, hingga weight-in-motion (WIM), yang memungkinkan truk diperiksa secara otomatis tanpa perlu berhenti, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan waktu tunggu di titik pemeriksaan.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebenarnya sudah secara aktif melakukan penegakkan hukum, namun truk ODOL ini masih terus berkeliaran di jalan. Yannes menilai masih ada kendala dalam penerapan aturan oleh Kemenhub, misalnya pengawasan yang didukung teknologi peringatan dini, terutama di area tol.
"Masih ada perusahaan yang mengabaikan peraturan ODOL demi mengejar keuntungan. Jadi, jangan hanya membebankan kesalahan kepada sopir truk," ucapnya.
KNKT Sebut ODOL adalah Kondisi Buruk
Truk ODOL (over dimension over load) kerap menjadi biang kerok kecelakaan di Indonesia. Komite Nasional Keselamatan Transportasi bahkan menegaskan bawa truk ODOL adalah kondisi yang buruk bagi lalu lintas di Tanah Air.
"Kami sebelum ramai orang mempermasalahkan truk ODOL, KNKT justru dari tahun 2017 itu sudah sangat getol untuk melawan truk ODOL," kata Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi Gooto, Rabu, 13 November 2024.
Wildan menilai salah satu penyebab masih banyak truk ODOL yang beroperasi adalah sistem rantai pasokan di Indonesia yang masih belum ada polanya. Dia mengatakan bahwa tidak mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami minta ke Kemenhub agar menyusun sistem rantai pasok yang bagus, memperbaikinya, mulai dari sistem tarif, sistem pendistribusian, penggunaan antarmoda, artinya tidak bertumbuh pada moda jalanan saja, kita memanfaatkan kereta api, memanfaatkan kapal dan sebagainya, banyak sekali hal yang harus ditata di sana. Jadi, ODOL ini adalah wujud atau bentuk dari kegagalan kita mengendalikan distribusi barang di Indonesia," ujarnya.
Menurut Wildan, penyelesaian masalah truk ODOL tidak bisa dilakukan dengan cara represif, seperti yang dilakukan selama ini. Misalnya dengan memotong truk yang memiliki muatan berlebih.
"Susah, kita enggak bisa menggunakan represif, itu enggak mungkin. Itu nanti sistem ekonomi makro yang terganggu, makanya harus pelan-pelan dibentuk lagi," ucap Wildan.
Pilihan Editor: Hasil MotoGP Barcelona 2024: Jorge Martin Kunci Gelar Juara Dunia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto