Petugas melakukan ramp check bus-bus pariwisata di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Agustus 2024. Bus-bus itu akan digunakan untuk membawa tamu undangan yang mengikuti rangkaian upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
GOOTO.COM, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan barang melalui inspeksi keselamatan jalan atau ramp check. Ramp check ini akan dilakuka di titik simpul seperti rest area.
Pemberlakuan ramp check ini bertujuan mencegah kemungkinan kecelakaan yang diakibatkan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Langkah ini dinilai perlu digalakkan sehingga apabila terjadi pelanggaran, petugas berwenang dapat memberikan sanksi kepada pengemudi dan melayangkan surat teguran kepada pelaku usaha.
"Kami membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan dan rekan-rekan pengusaha. Boleh berusaha mencari keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan bersama," kata Suntana dalam keterangan resminya, dikutip Gooto hari ini, Senin, 18 November 2024.
Selanjutnya, Suntana juga menuturkan bahwa pencegahan perlu dilakukan lebih optimal sehingga angka kecelakaan transportasi dapat ditekan. Salah satunya adalah dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi berkesinambungan, baik kepada operator angkutan, pengemudi, serta masyarakat umum terkait pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
"Pada kesempatan ini, pencegahan akan lebih optimal. Kegiatan sosialisasi juga merupakan upaya pencegahan. Dan kepada rekan-rekan pengusaha, semoga kejadian kecelakaan lalu lintas oleh kendaraan bermuatan lebih bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin mengatakan bahwa tingginya angka kecelakaan menunjukkan bahwa keselamatan angkutan barang masih menjadi tantangan serius.
"Ada empat unsur penyebab kecelakaan, yakni human error, fakta kendaraan, faktor cuaca, dan faktor jalan," ujar Risyapudin.
Terkait faktor kendaraan, Risyapudin mengatakan bahwa kendaraan berkeselamatan merupakan kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang dikeluarkan oleh Kemenhub. Pengusaha, operator, maupun pemilik barang juga harus terus mengawasi kendaraan yang digunakan.
"Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak memenipulasi kendaraan, agar tercipta keselamatan bersama," ucapnya memungkasi.
Pilihan Editor: Hasil MotoGP Barcelona 2024: Jorge Martin Kunci Gelar Juara Dunia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto