Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.950 per liter menjadi Rp12.100 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.650 per liter menjadi Rp12.700 per liter, Pertamax Turbo dari Rp14.470 per liter menjadi Rp13.250 per liter, Dexlite dari Rp14.050 per liter menjadi Rp12.700 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.550 per liter menjadi Rp13.150 per liter yang berlaku per 1 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
GOOTO.COM, Jakarta - Analis senior Institute for Essential Services Reform (IESR), Julius Christian mengatakan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia masih sangat buruk. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penyakit terkait polusi udara serta beban biaya untuk menanganinya.
"(Kualitas BBM) kita masih sangat buruk, sangat jauh daripada yang seharusnya digunakan merujuk Permen LHK 2017," kata Julius, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Rabu, 20 November 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017, penggunaan BBM di Indonesia perlu mengikuti standar Euro 4, dengan kriteria harus memiliki kandungan sulfur maksimal 50 part per million (ppm). Julius mengungkapkan bahwa mayoritas BBM yang digunakan di Indonesia, yakni RON 90 dan RON 92, masih memiliki ppm di atas dari batas tersebut.
BBM dengan RON 90 yang paling banyak dipasarkan di Indonesia adalah Pertalite milik Pertamina. Julius menyebut bahwa Pertalite ini belum memiliki standar untuk mencapai 50 ppm sesuai standar Euro 4. Sementara untuk beberapa jenis BBM lain seperti Pertamax dan Biosolar, sudah mencapai target ppm yang ditentukan.
"Ketika ada perbaikan, akan langsung berdampak signifikan terhadap (pengurangan) polusi udara dan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa pemerintah telah memerintahkan produksi kendaraan empat di Indonesia sejak April 2018, adalah mobil dengan standar Euro 4. Lalu untuk diesel yang dijual sejak 2 April 2022 sudah standar Euro 4.
Namun, dia mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan lebih jauh adalah standar pemakaian BBM dari kendaraan tersebut. BBM standar Euro 4 memiliki kandungan sulfur 50 ppm, sementara untuk BBM standar Euro 5 dan Euro 6, kandungan sulfurnya 10 ppm.
"Standarnya bukan hanya oktan, yang sering muncul RON 90, 92, bukan itu, tapi sulfurnya. Kalau sulfurnya tinggi, alat yang digunakan untuk mengurangi emisi atau polusi itu jadi tidak bisa berfungsi dengan baik," ucap Rachmat.
Rachmat juga mengamini perihal BBM yang disediakan di Indonesia masih buruk, jauh dari standar Euro yang diterapkan di dunia. Padahal, seharusnya standar emisi gas buang kendaraan roda empat atau Euro 4, angka oktan 91 dan 50 sulfur, sementara untuk solar, angka oktannya 51 dan kandungan sulfur BBM 50.
DICKY KURNIAWAN | HAMMAM IZZUDDIN | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Hasil MotoGP Barcelona 2024: Jorge Martin Kunci Gelar Juara Dunia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto