Soal Penerapan PPN 12 Persen, Honda: Bisa Berdampak ke Pasar Otomotif
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Senin, 25 November 2024 14:00 WIB
Honda Brio Satya di GJAW 2024. (Foto: Honda)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Sales & Marketing and Aftersales PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengomentari soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Billy menilai ini akan berdampak terhadap pasar otomotif di Tanah Air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat memengaruhi daya beli konsumen secara umum, dan karena pajak juga menjadi salah satu komponen harga, sehingga bisa berdampak terhadap pasar otomotif juga," kata Billy saat dihubungi Gooto pekan lalu.

Billy mengatakan bahwa Honda akan terus memantau dampak saat PPN 12 persen ini diterapkan di tahun depan. Selain itu, Honda juga menyiapkan strategi untuk bisa mendongkrak penjualan di tahun depan.

"Honda akan terus berupaya memberikan nilai terbaik melalui produk dan program penjualan yang kompetitif untuk tetap memenuhi kebutuhan konsumen," ucapnya.

Billy mengakui bahwa saat ini industri otomotif tengah dihadapkan dengan tantangan besar, baik secara global maupun di Indonesia. Kendati demikian, dia meyakini bahwa pertumbuhan industri ini masih akan terus terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun tahun 2021.

Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 7 Ayat 1 disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN ini akan berdampak terhadap harga jual kendaraan bermotor seperti motor dan mobil. Sebab, harga on the road (OTR) dari sebuah kendaraan dipengaruhi salah satu pajak, yakni PPN.

Pilihan Editor: Suzuki Jajakan 7 Mobil Test Drive untuk Pengunjung GJAW 2024

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi