Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jakarta di TPS 004, Kuningan Timur, Jakarta, 27 November 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
GOOTO.COM, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025, akan diundur. Hal ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, yang enggan menambah beban masyarakat.
"Intinya presiden tak ingin menambah beban masyarakat," kata Luhut di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Kamis, 28 November 2024.
Menurut Luhut, penolakan PPN 12 persen ini dikarenakan masyarakat belum mengetahui struktur dan mekanisme PPN baru. Luhut mengatakan bahwa pemerintah masih akan membahas soal rencana kenaikan pajak ini.
Kendati demikian, soal keputusan PPN 12 persen ini masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo. "Hampir pasti diundur," ucap Luhut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) era Presiden Jokowi ini menilai perlu ada pemberian stimulus ekonomi ke masyarakat selama satu hingga dua bulan sebelum PPN 12 persen ini diterapkan. Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menghitung besaran stimulus tersebut.
"Sebelum itu jadi (PPN 12 persen), harus diberikan dulu stimulus ke ekonomi rakyat," kata Luhut.
Hal senada juga sempat diucapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid. Menurut dia, pemerintah perlu meninjau ulang soal rencana penerapan PPN 12 persen tersebut.
"Ini timing-nya belum pas, bukan soal 12 persen," ucap Arsjad.
DICKY KURNIAWAN | ADIL AL HASAN | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Mainan Anak Toyota Hilux GR Sport Volta Hadir di GJAW 2024, Harga Rp 6 Jutaan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto