Mobil premium Genesis. (Foto: Hyundai)
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun depan. Kenaikan PPN ini disebut akan berdampak terhadap industri otomotif, namun tidak begitu signifikan bagi segmen kendaraan premium.
Sales & Marketing Director PT JLM Auto Indonesia Kurniadi Setiawan mengatakan bahwa potensi dampak dari PPN 12 persen terhadap kendaraan premium tetap ada. Hanya saja, kebijakan ini dinilai tidak terlalu berpengaruh terhadap segmen premium.
"Secara teori memang ada kemungkinan (pengaruh ke penjualan), tapi mungkin tidak terlalu berpengaruh. Cuma balik lagi, apakah nanti tahun 2025 hanya dengan kenaikan PPN, atau mungkin dengan kondisi ekonomi, kondisi politik, itu kami tidak bisa prediksi," kata Kurniadi saat ditemui di Jakarta pada hari ini, Kamis, 28 November 2024.
Kurniadi mengungkapkan alasan segmen kendaraan premium tidak terlalu terdampak dari penerapan PPN 12 persen ini. Menurut dia, harga yang ditawarkan oleh JLM Auto Indonesia untuk mobil merek Land Rover, sudah terhitung on the road (OTR).
"Artinya sudah termasuk PPN. Jadi kalau misalkan harga sekarang dengan harga tahun depan, semisalnya ada perubahan PPN, ya mungkin harganya akan sama," ucapnya.
Kendati demikian, Kurniadi optimistis pasar kendaraan premium di tahun depan bisa bertumbuh atau setidaknya stabil. Seperti di tahun ini saja, Kurniadi menuturkan bahwa penjualan kendaraan Land Rover masih stabil di tengah lesunya pasar otomotif nasional.
"Kami pasti mengharapkan di tahun depan marketnya akan bertumbuh, sesuai dengan prediksi Gaikindo, setiap tahun market bertumbuh, otomatis market premium pun akan tumbuh," ujarnya.
Pilihan Editor: Isuzu Buka Peluang Produksi Kendaraan Listrik Niaga di Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto