Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di jalan S Parman, Slipi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Polda Metro jaya akan memperluas jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambahkan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
GOOTO.COM, Jakarta - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dia mengklaim angka kecelakaan lalu lintas di tahun ini turun 26,8 persen dari tahun 2023 karena adanya ETLE.
Kendati sudah berhasil menurunkan angka kecelakaan, namun Raden mengatakan bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan ETLE ini. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
"Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan," kata Raden Slamet, dikutip dari laman Korlantas Polri pada hari ini, Rabu, 4 Desember 2024.
Ke depannya, Korlantas Polri akan mempercanggih teknologi tilang elektronik dengan menambahkan fitur-fitur seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.
"Dengan adanya teknologi seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kami berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik," ujarnya.
Slamet menuturkan, kenaikkan jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 5,95 persen pada 2022 dan 2023, berdampak pada kemacetan dan kecelakaan. Ini yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia.
"Untuk itu, kami harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapat perhatian lebih," ucapnya.
Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk bisa mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Salah satunya adalah melalui penegakan hukum dengan sistem ETLE.
Pilihan Editor: Pertamina Pastikan BBM Pertamax Tidak Merusak Mesin Kendaraan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto