Gaikindo Beri 5 Kriteria yang Bikin Mobil Hybrid Layak Dapat Insentif
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 11 Desember 2024 15:00 WIB
Pengunjung melakukan test drive mobil Suzuki Ertiga Hybrid di GIIAS, 14 Agustus 2023. (Dok. Suzuki)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto mengungkapkan lima kriteria dari mobil hybrid, yang membuatnya layak untuk mendapatkan insentif dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, Jongkie mengatakan bahwa mobil hybrid maupun plug-in hybrid sudah hemat bahan bakar. "Berapa persen (iritnya)? tergantung, nyetirnya bagaimana dan di mana?" katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Kriteria kedua adalah mobil hybrid ini memiliki polusi yang lebih rendah dibandingkan mobil ICE (internal combustion engine). Kemudian yang ketiga, mobil hibrida tidak memerlukan charging station.

"Sekarang ini kan masih kurang (charging station)" ujar Jongkie. Kemudian, kriteria keempat adalah biaya produksi mobil hybrid masih lebih murah dibandingkan mobil listrik murni, sehingga harga jual mobil hibrida ini lebih terjangkau.

Kriteria terakhir adalah mobil hibrida ini masih memerlukan komponen-komponen yang ada di mobil ICE. Berbeda dengan mobil listrik murni yang sudah banyak menghilangkan beberapa komponen yang ada di ICE.

"Mobil hybrid masih memerlukan komponen-komponen seperti radiator, knalpot, masih banyak komponennya. Kalau nanti semua ganti BEV, itu tutup semua pabrikan-pabrikan itu. Ini jangan sampai terjadi," ucapnya.

Dari lima kriteria yang disebutkan tersebut, Jongkie berharap pemerintah bisa memberikan insentif bagi mobil hibrida. Jongkie juga tidak muluk-muluk soal besaran insentif mobil hybrid ini.

"Kami harapkan ada insentif untuk hybrid, walaupun besarannya tidak seperti BEV. Soalnya, mobil hybrid atau plug-in hybrid itu sudah memenuhi lima kriteria," ujar Jongkie.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ingin pemerintah tetap memberikan insentif bagi mobil hybrid. Menurutnya, pemberian insentif ini bertujuan agar para produsen mobil hybrid di Tanah Air tidak berpindah ke negara lain akibat tidak adanya insentif ini.

"Kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia itu pindah. Ini kasusnya sama dengan ketika tahun 80-an, kita mempersulit tumbuhnya industri semikonduktor, dan mereka semua pindah ke Malaysia," kata Agus usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024..

"Bagi kami, insentif itu perlu untuk hybrid karena kami tidak mau pabriknya pindah, negara lain berikan insentif buat hybrid. Ini belum dibahas, tapi itu jalan pikiran kami," ucap Agus menambahkan.

Pilihan Editor: PLN Targetkan 4.300 SPKLU di Indonesia Hingga Akhir 2025

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi