Sudah Saatnya Pemerintah Terapkan BBM Euro 4 Guna Atasi Polusi
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 18 Desember 2024 09:00 WIB
Ilustrasi BBM. FOTO: Istimewa
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah sudah seharusnya menerapkan aturan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 untuk mengatasi polusi udara di berbagai kota, terutama di Jabodetabek. Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan Center of Reform on Economics (CORE) pun melakukan kajian soal BBM Euro 4 ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kajian Analisis Dampak Kebijakan Peningkatan Kualitas BBM terhadap Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi, disebutkan bahwa penerapan BBM Euro 4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengurangi polusi udara di Jabodetabek, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2.5 hingga 96 persen serta SOx, NOx hingga 82-98 persen. Sedangkan, beban polusi dari kendaraan diperkirakan akan meningkat sekitar 30-40 persen pada 2030, dikarenakan peningkatan jumlah kendaraan dan aktivitas transportasi.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan bahwa polusi udara di Jakarta telah menambah beban biaya kesehatan terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit jantung iskemik. Bahkan, data BPJS menunjukkan klaim pengobatan terkait polusi udara di Jakarta hampir mencapai Rp 1,2 triliun di tahun 2023.

"Indonesia perlu segera menerapkan Euro 4 dengan didukung kebijakan yang terintegrasi, disertai dengan pengawasan dan penegakkan aturan yang ketat. Meski membutuhkan investasi signifikan, kolaborasi pemerintah dan swasta dalam teknologi dan infrastruktur kilang akan membawa manfaat yang jauh lebih besar bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi," kata Fabby dalam keterangan resminya, dikutip Gooto pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2024.

Kemudian, Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham R.F. Surya mengatakan bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp 200 sampai Rp 500 per liter. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal guna mengantisipasi dampak ekonomi dari penerapan Euro 4, serta pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario seperti tambahan biaya jika ditanggung oleh pemerintah, dibebankan kepada konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat tertentu. 

"Kajian ini secara khusus menilai dampak peningkatan kualitas udara terhadap tiga penyakit dari 12 daftar penyakit akibat polusi di Jakarta, yaitu pneumonia, jantung iskemik, dan PPOK," ucap Ilham.

Kajian ini mendorong pemerintah untuk menerapkan Euro 4 dengan memastikan ketersediaan BBM Euro 4 sesuai peta jalan, serta kesiapan kilang domestik untuk menyediakannya.

Meskipun peningkatan kualitas BBM ini merupakan langkah yang krusial, langkah tersebut perlu didukung dengan berbagai kebijakan transportasi berkelanjutan lainnya, termasuk penyediaan transportasi publik yang nyaman, pengetatan baku mutu emisi dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor, pengalihan ke kendaraan listrik, serta penerapan manajemen lalu lintas yang ramah lingkungan.

Pilihan Editor: Neta V Dapat Skor 0 dalam Hasil Tes Uji Tabrak ASEAN NCAP

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi